Tancap Gas, Ka.KPR Rutan Praya Cek Sarpras Pengamanan dan Kontrol Blok Hunian

    Tancap Gas, Ka.KPR Rutan Praya Cek Sarpras Pengamanan dan Kontrol Blok Hunian

    Lombok Tengah NTB - Demi meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rutan Praya baru, Gusatar Marza beserta staffnya melakukan pengecekan Sarana dan Prasarana (Sarpas) Pengamanan, Rabu (04/09).

     

    Memimpin langsung kegiatan, Gusatar menyatakan bahwa kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan dan mengetahui senjata mana yang layak atau tidak digunakan.

     

    “kegiatan ini akan dilakukan secara rutin baik itu pemeriksaan dan pemeliharaan yang melibatkan jajaran Pengamanan serta operator BMN”, ucapnya. 

    Selain pemeriksaan kelengkapan senjata api, dalam kesempatan yang sama dilakukan pengecekan buku pemilikan senjata api serta pengecekan kondisi dan jumlah amunisi yang ada.

    Setelah pengecekan Sarpras Pengamanan, Ka. KPR melanjutkan kegiatan dengan langsung terjun ke lapangan untuk melaksanakan giat kontrol blok hunian serta menyapa Warga Binaan. Dalam kegiatan ini, Gusatar didampingi oleh Komandan Regu Jaga serta staf KPR.

    Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Gusatar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, serta memastikan bahwa seluruh warga binaan menjalani masa tahanan dengan tertib dan aman. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pisah Sambut Pucuk Pimpinan Rutan Praya,...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD Jelang Pilkada, Polsek Pratim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PLN Icon Plus Berikan Dukungan Optimal untuk Suskeskan Pelantikan Presiden 20 Oktober 2024
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Satgas Pamwil Amankan Panggung Pesta Rakyat Pelantikan Presiden RI
    Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 63 Perwira Tinggi TNI

    Ikuti Kami