Seorang Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Evakuasi

    Seorang Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Evakuasi

    Lombok Tengah NTB - Akibat adanya pohon tumbang di jalan raya Seweta - Praya tepatnya di Desa Kumbung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah seorang pengendara sepeda motor tertimpa batang pohon dan mengalami patah tulang pada Senin 14/11/2022 sekitar pukul 14.30 wita.

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Samapta IPTU Amrozi Hamidi, SH membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan identitas korban atas nama Sanusi, laki laki, alamat Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.

    Peristiwa tersebut diketahui Kasat Samapta Polres Lombok Tengah saat melaksanakan patroli cipta kondisi Kamtibmas bersama beberapa anggotanya.

    Mengetahui hal tersebut kami langsung membantu mengevakuasi korban dan mengamankan sepeda motor serta menghubungi pihak keluarganya" kata Kasat.

    Selanjutnya pihak keluarga langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menjemput korban kemudian langsung membawanya ke Rumah Sakit Umum Kota Mataram.

    "Luka yang dialami korban cukup parah" jelas Kasat Sabhara.

    Selain mengevakuasi korban, Kasat Samapta Polres Lombok Tengah bersama anggota juga membantu memindahkan batang pohon yang tumbang  dan menghalangi jalan  untuk kelancaran arus lalu lintas.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tabrakan Sepeda Motor VS Mobil Menyebabkan...

    Artikel Berikutnya

    Seorang Ibu Rumah Tangga Asal Kelurahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Menuju Solo, Presiden RI ke-7 Jokowi Dikawal Delapan Pesawat Tempur TNI AU
    Optimis Dengan Doktrin TNI, Dandim 1805/Raja Ampat Berapi-Api Memotivasi Kepada Anggota Satgas
    Wahyu Apriawan Riski Gandeng GEN-Z Tangani Stunting di Lombok Timur
    PLN Icon Plus Berikan Dukungan Optimal untuk Suskeskan Pelantikan Presiden 20 Oktober 2024

    Ikuti Kami