Mataram NTB - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTB, hari ini Sabtu (28/05/2022) mendapat kesempatan Evaluasi Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM Tahun 2022 yang dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Acara berlangsung di gedung Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB dengan diawali perkenalan seluruh ketua dan anggota tim pokja pada 6 area perubahan pembangunan ZI oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah Moh. Nur, dilanjutkan dengan pemutaran Jinggle, pemutaran Video Profil LPKA Lombok Tengah dan pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah.
Dalam paparannya Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah Moh. Nur menjelaskan 6 area perubahan yang telah dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah, selain itu Ketua Pembangunan ZI Puska Aprianto juga berkesempatan untuk menjelaskan inovasi yang telah dibuat oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah untuk memudahkan masyarakat salah satunya adalah inovasi Si Pena (Sistem Informasi Pembinaan anak didik Pemasyarakatan) yang berbasis website yang dapat diakses oleh keluarga inti dari anak didik Pemasyarakatan.
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|
Kegiatan diakhir dengan sesi tanya jawab oleh tim TPI. Dalam hal ini tim TPI banyak memberikan masukan-masukan yang positif kepada Tim Pokja LPKA Kelas II Lombok Tengah, namun secara keseluruhan Tim TPI memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Tim kelompok kerja LPKA Lombok Tengah, tetap semangat dan semoga dapat lolos ke panel berikutnya tutup Tim TPI.(Adb)